Ambruknya PAMSIMAS Majannang Ungkap Lemahnya Kontrol pengawasan dan Mutu Pembangunan

Maros,Republik_Kita.id — Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang dibiayai melalui APBD Tahun 2023 di Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, roboh pada Minggu malam, 7 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Bangunan ini ambruk sebelum sempat dimanfaatkan warga, memunculkan dugaan lemahnya proses perencanaan serta kontrol mutu konstruksi.

Bangunan PAMSIMAS tersebut diketahui berdiri di atas lahan milik mantan Kepala Desa Majannang, yang lokasinya berada di area dekat kolam atau empang. Kondisi tanah yang lembek dan kerap tergenang air terutama saat musim hujan diduga menjadi salah satu faktor penyebab runtuhnya bangunan. Indikasi ini menguatkan dugaan bahwa studi teknis—termasuk analisis daya dukung tanah—tidak dilakukan secara memadai atau tidak dijadikan dasar dalam penentuan lokasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maros, Muh. Alfian, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil pelaksana proyek untuk dimintai klarifikasi. Pemerintah Kabupaten Maros juga akan segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan teknis di lapangan.

“Kami telah memanggil pihak pelaksana untuk memberikan klarifikasi terkait ambruknya bangunan PAMSIMAS ini. Tim juga akan turun langsung ke lokasi dalam waktu dekat. Kami memastikan bahwa pelaksana wajib bertanggung jawab dan melakukan pembangunan kembali sesuai standar teknis yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Majannang yang ditemui secara terpisah mengungkapkan bahwa pemilihan lokasi dilakukan karena keterbatasan lahan.

Waktu itu tidak ada masyarakat yang bersedia menghibahkan tanahnya, akhirnya dipakai lahan ini agar program tetap berjalan. Sumber airnya berasal dari Kelurahan Baji Pamai dan pemasangan pipa baru saja dilakukan.” jelasnya.

Seorang warga Desa Majannang mengutarakan kekecewaannya karena program PAMSIMAS sudah berjalan hampir tiga tahun namun belum pernah memberikan manfaat nyata. Hingga bangunan roboh, layanan air bersih belum mengalir ke rumah warga.

Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Program PAMSIMAS sudah berjalan hampir tiga tahun, tetapi manfaatnya belum pernah kami rasakan. Kami berharap pemerintah segera memperbaiki fasilitas ini agar akses air bersih benar-benar bisa dirasakan,” ungkap salah satu warga.

Robohnya bangunan dalam waktu singkat memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dari pelaksana, konsultan, hingga pihak pemerintah. Dalam program PAMSIMAS, seharusnya sistem pengawasan melibatkan berbagai unsur, namun kerusakan ini menunjukkan potensi kegagalan kontrol mutu konstruksi.

Jika benar tanah di area tersebut lembek dan tidak dilakukan pemadatan memadai, maka kualitas fondasi, hasil uji teknis, serta proses uji kelayakan bangunan patut dipertanyakan.

Peristiwa ambruknya PAMSIMAS Majannang bukan hanya kerusakan fisik, tetapi menggambarkan lemahnya tata kelola proyek yang menggunakan anggaran daerah.

Masyarakat berharap pemerintah melakukan tindak lanjut serius, mulai dari audit perencanaan, evaluasi kinerja pelaksana, hingga percepatan pembangunan ulang agar kebutuhan air bersih warga segera terpenuhi.

(*) EnhaL07