Makassar, Republik_Kita.id — Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Sulawesi Selatan menggelar rapat konsolidasi penting di Sekretariat LIN Sulsel, Jl. Sultan Alauddin No.63, Mangasa, Tamalate, Kota Makassar, tepatnya di depan Rumah Sakit UIN Makassar. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 9 Desember 2025 ini dipenuhi semangat kebersamaan dan dihadiri oleh pengurus inti serta anggota aktif LIN Sulsel.
Ketua DPD LIN Sulsel, Amir Prawira, menegaskan bahwa rapat tersebut bukan sekadar agenda rutin, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat tali silaturahmi dan memantapkan struktur kepengurusan agar semakin solid dan efektif dalam menjalankan program organisasi. Dengan koordinasi yang lebih terarah, LIN Sulsel berharap mampu memberikan kontribusi lebih besar dalam sektor pengawasan dan pencegahan berbagai penyimpangan di wilayah Sulawesi Selatan.
Memanfaatkan momentum Hari Anti Korupsi, Amir Prawira kembali menegaskan komitmen LIN Sulsel untuk tetap berada di garis depan dalam melawan praktik korupsi. Ia menyampaikan bahwa perjuangan melawan korupsi bukan semboyan belaka, tetapi merupakan tugas moral yang harus dijalankan oleh seluruh anggota.
LIN Sulsel ingin memastikan bahwa integritas dan transparansi tetap menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengawasan, terutama di instansi pemerintahan dan sektor strategis lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPD LIN Sulsel juga membahas isu-isu strategis yang tengah mencuat di daerah, salah satunya persoalan aktivitas pertambangan yang menjadi perdebatan publik.
Para anggota melakukan evaluasi mengenai dampak kegiatan tambang terhadap lingkungan, masyarakat lokal, serta stabilitas ekonomi daerah. LIN Sulsel merumuskan langkah dan rekomendasi agar aktivitas pertambangan di Sulawesi Selatan diawasi ketat, dilakukan secara bertanggung jawab, serta memastikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar—bukan hanya segelintir pihak.
Dengan hasil konsolidasi ini, LIN Sulsel menegaskan dirinya tetap menjadi garda terdepan dalam pengawasan publik, mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, serta memastikan setiap aktivitas pembangunan, termasuk pertambangan, berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan rakyat.
(*)Enhal07













