Pasaman Barat – Republikkita.id | Ricuh sejumlah masyarakat kinali hadang mobil pengangkut brondolan perkebunan sawit PT Lasras Internusa (LIN) Kinali Kecamatan Kinali Kabupaten pasaman Barat Pasca menang gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sumbar, Kamis siang, (21/11)
Tampak puluhan mobil truk pengangkut brondolan di hadang sejumlah masyarakat kinali dan melakukan pemblokiran jalan utama, sehingga mobil truk tersebut tidak bisa keluar

Puluhan personil polres pasaman barat terpaksa dikerahkan untuk pengamanan di lokasi untuk antisipasi terjadinya bentrok antara sejumlah masyarakat dan karyawan PT lin.
“Diperkirakan ribuan ton brondolan sawit yang sudah beraroma tidak sedap di depan kantor Pt Lin yang diduga akibat pemblokiran oleh beberapa warga tersebut
Untuk sementara pihak perusahaan PT Lin dan kordinator aksi dari sejumlah warga tersebut belum bisa di konfirmasi karena masih dalam keadaan belum kondusif
(Tim)













