Maros, RepublikKita.id — Konflik penutupan akses jalan di kawasan Pesantren Darul Istiqamah, Maccopa, Kabupaten Maros, kini bukan lagi sekadar sengketa internal, melainkan telah berubah menjadi krisis keadilan yang secara terbuka dipertanyakan warga: di mana negara saat rakyat membutuhkan perlindungan?
Penutupan akses jalan menggunakan batu gunung dan di tumpahkan cor beton di depan gerbang perumahan Fiziiya Relife telah membuat warga seperti “terkurung” di wilayahnya sendiri. Aktivitas lumpuh, rasa aman terganggu, dan hak dasar warga untuk bergerak bebas seolah diabaikan.
Puncak ketegangan terjadi pada Sabtu sore 4 April 2026 saat warga mencoba membuka akses yang ditutup. Aksi itu berujung terjadinya gesekan dan saling dorong-dorongan di lapangan. Namun yang paling disorot bukan hanya konflik antarwarga, melainkan sikap aparat penegak hukum yang dinilai tidak menjalankan fungsinya secara maksimal.
“Ini bukan lagi soal lambat, ini pembiaran. Aparat ada, tapi tidak bertindak. Kalau seperti ini, untuk apa mereka di sini?” ujar seorang ibu-ibu dengan nada tinggi.
Permintaan warga agar polisi mengambil alih pos utama demi meredam konflik pun diabaikan. Situasi ini memunculkan dugaan kuat di tengah masyarakat bahwa aparat tidak berdiri tegas di tengah konflik.
Fakta yang paling menyulut kemarahan warga adalah munculnya anak-anak di bawah umur di tengah garis konflik. Dalam situasi yang penuh ketegangan dan potensi kekerasan, kehadiran mereka dinilai bukan sekadar kebetulan.
“Ini tidak bisa ditoleransi. Anak-anak ditempatkan di situasi berbahaya. Kalau ini benar disengaja, ini pelanggaran serius,” tegas salah satu warga.
Keterlibatan anak dalam konflik aktif bukan hanya persoalan etika, tetapi berpotensi masuk dalam ranah hukum terkait perlindungan anak.
warga menyatakan akan membawa kasus ini ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Langkah ini diambil karena mereka menilai tidak ada respons tegas dari aparat dan pemerintah.
“Kalau di sini tidak ada tindakan, kami akan bawa ke tingkat nasional. Ini bukan hanya konflik lahan, ini soal keselamatan anak-anak,” ujar warga lainnya.
Masalah yang sama telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Maros sejak 8 Oktober 2025. Namun hingga kini, tidak ada solusi konkret yang dihasilkan.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah ikut menjadi sorotan. Warga menilai pemerintah gagal hadir sebagai mediator dan justru membiarkan konflik berlarut hingga memicu gesekan terbuka.
Imbauan aparat untuk menahan diri dinilai warga sebagai respons normatif yang tidak menjawab realitas di lapangan. Dalam kondisi konflik yang terus memanas, warga menilai yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, bukan sekadar seruan.
“Kami tidak butuh kata-kata. Kami butuh tindakan. Kalau negara tidak hadir sekarang, kapan lagi?” tegas Muinul Haq.
Dengan eskalasi yang terus meningkat, keterlibatan anak di bawah umur, serta minimnya tindakan aparat, konflik ini kini telah melampaui batas sengketa internal.
Publik kini menunggu—apakah aparat penegak hukum dan pemerintah akan tetap diam, atau akhirnya bertindak sebelum situasi benar-benar lepas kendali.?













