Dari Maros, ABPEDNAS Sulsel Satukan Langkah BPD Desa

Maros, Republik_Kita.id— Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPD ABPEDNAS) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Sabtu (20/12/2025).

Musda ini menjadi momentum strategis konsolidasi organisasi sekaligus penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai mitra pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Idrus, yang mewakili Bupati Maros H.A.S. Chaidir Syam. Musda turut dihadiri unsur pemerintah daerah, pengurus ABPEDNAS, serta peserta dari sejumlah kabupaten yang telah tergabung dalam ABPEDNAS Sulawesi Selatan.

Dalam sambutan tertulis Bupati Maros yang dibacakan Kadis PMD, disampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musda ABPEDNAS Sulsel di Kabupaten Maros.

BPD merupakan wadah aspirasi masyarakat desa sekaligus penggerak partisipasi warga. Melalui Musda ini, diharapkan sinergitas antara BPD dan pemerintah desa semakin kuat dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah,” ujar Idrus.

Wakil Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Deny Purwaningtias, yang mewakili Ketua Umum DPP ABPEDNAS, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketua Umum serta mengajak seluruh peserta menjaga kekompakan dan soliditas organisasi.

“Musda ini menjadi momentum menyatukan langkah BPD se-Sulawesi Selatan. Salah satu program nasional ABPEDNAS adalah Jaga Desa bersama Kejaksaan yang telah dicanangkan pada Munaslub dan Rapimnas,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Maros dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap keberlanjutan program-program ABPEDNAS.

Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Provinsi Sulawesi Selatan dalam arahannya menekankan pentingnya peran aktif BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia berharap Musda mampu melahirkan rekomendasi strategis untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Sinergi antara BPD dan pemerintah desa sangat diperlukan agar kewenangan BPD dapat berjalan optimal. Setelah kepengurusan baru terbentuk, kami berharap dapat dilakukan audiensi dengan Gubernur Sulsel,” tegasnya.

Ketua Panitia Musda, Muhammad Ikbal, menjelaskan bahwa Musda diikuti oleh tujuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS yang telah terbentuk, yakni Kabupaten Maros, Gowa, Takalar, Barru, Pinrang, Luwu Timur, dan Sinjai. Musda berlangsung selama dua hari, 20–21 Desember 2025.

Agenda utama Musda adalah pemilihan Ketua DPD ABPEDNAS Sulsel periode 2025–2031, seiring perubahan masa bakti kepengurusan menjadi enam tahun berdasarkan hasil Musyawarah Nasional,” jelas Ikbal.

Tahapan lanjutan Musda dilaksanakan di Gedung Baruga A Kantor Bupati Maros dengan agenda pemilihan Ketua DPD ABPEDNAS Sulsel yang dipandu oleh Steering Committee di bawah pimpinan Hj. Salwia, SP., MP.

Hasil Musda menetapkan Akbar Sahabaka sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Selatan periode 2025–2031 secara aklamasi.

Menutup rangkaian kegiatan, Ketua Panitia menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia dan pihak yang telah menyukseskan Musda.

Selamat kepada Ketua terpilih, Saudara Akbar Sahabaka. Semoga amanah dalam menjalankan tugas serta mampu menyatukan langkah BPD desa demi kemajuan pembangunan desa di Sulawesi Selatan,” pungkas Ikbal, Senin (22/12/2025).

Dengan terselenggaranya Musda ini, ABPEDNAS Sulsel diharapkan semakin solid dalam memperkuat peran BPD sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan mitra strategis pemerintah desa dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Jurnalis  :  EnhaL07