KUANSING|REPUBLIKKITA — Keluhan warga terhadap keberadaan sebuah kafe remang-remang bernama Izaa di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), mulai mengemuka.
Pasalnya, kafe milik pecatan anggota Polri berinisial HB tersebut diduga sebagai sarang LGBT.
HB kerap terang-terangan berbuat tidak senonoh dengan teman prianya.
Warga yang pernah melihat pun sangat risih dengan perilaku menyimpang HB.
Lokasi kafe milik HB itu berada di belakang Mapolres Kuansing dan hanya dapat diakses dari ruas jalan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk penjualan minuman beralkohol, serta penyediaan jasa wanita pendamping bagi pengunjung.
Keresahan warga bukan semata-mata karena aktivitas hiburan malam.
Mereka menilai keberadaan kafe tersebut perlu diawasi karena lokasinya berada di kawasan yang dinilai strategis dan berdekatan dengan pusat pemerintahan serta Mapolres Kuansing.
“Kami resah dengan aktivitas di kafe itu. Itu sudah menjadi rahasia umum jika HB memiliki perilaku menyimpang. Kami berharap pemerintah segera turun tangan dan memeriksa apa saja kegiatan yang berlangsung di sana, termasuk soal izin dan minuman beralkohol,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga lainnya mengaku keberadaan kafe tersebut telah menjadi perhatian masyarakat sekitar.
Mereka khawatir apabila tidak dilakukan pengawasan, tempat hiburan itu berkembang menjadi lokasi yang memicu persoalan sosial baru di tengah masyarakat.
“Jangan sampai tempat seperti ini dibiarkan tanpa pengawasan. Kami meminta kafe itu segera ditutup jangan sampai jadi sarang LGBT,” kata warga lainnya.













