LIN Sulsel Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Baruga, Laporan Resmi Segera Dikirim ke Pusat

Maros, Republik_Kita.id— Aktivitas tiga tambang di wilayah Desa Baruga, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros kembali menjadi sorotan tajam. Sejumlah warga mengaku bahwa kegiatan pertambangan tersebut telah berlangsung cukup lama meski diduga tidak mengantongi izin resmi. Dampak kerusakan lingkungan pun menjadi keluhan utama masyarakat setempat. Jumat 28 November 2025.

Di lokasi pertama yang diduga Lokasi milik BB, warga menyebut bahwa kegiatan penambangan batu terus berjalan meski izin operasionalnya sudah tidak berlaku dan disebut-sebut sedang dalam proses perpanjangan.

Sudah mati izinnya, tapi tetap beroperasi. Dampaknya ke lingkungan semakin terasa,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Nama-nama pihak yang diduga terkait dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut antara lain SK, CL, FS, BB dan SR. Namun, legalitas operasi mereka hingga kini belum jelas.

Hasil investigasi Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulawesi Selatan bersama rekan media pada 28 November 2025 menemukan bahwa ketiga lokasi tambang tersebut masih berjalan aktif. Lebih parahnya, lokasi tambang diduga berada dalam zona kawasan penyangga hutan lindung, yang seharusnya bebas dari aktivitas eksploitasi.

Ketua LIN Sulsel, Amir Perwira, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menutup mata terhadap persoalan tersebut.

Kami sudah turun langsung dan melihat bagaimana tambang ini tetap beroperasi tanpa kejelasan izin. Jika benar berada dalam kawasan penyangga hutan lindung, ini adalah pelanggaran serius dan tidak boleh dibiarkan,” tegas Amir.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah merampungkan sejumlah langkah tindak lanjut.

Kami akan berkoordinasi dengan BPKH untuk memastikan status kawasan dan menelusuri dugaan pelanggaran kehutanan. Selain itu, kami juga akan berkomunikasi dengan GAKUM Kementerian Kehutanan. Laporan resmi sudah kami siapkan dan segera kami kirim ke Jakarta,” tambahnya.

LIN Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Baruga.

(*) Team Investigasi LIN