Republik_Kita.id|Maros – Pemerintah Desa Borikamase, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyusunan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (DU-RKPD) Tahun 2027. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Borikamase ini dihadiri berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Senin (29/9/2025)
Turut hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, BMKG Sulawesi Selatan, Dinas Pertanian, TAPM P3MD, Sekretaris Camat Maros Baru, Bhabinkamtibmas, Yayasan BaKTI, serta perwakilan BPD, kepala dusun, RT, kelompok tani, penyandang disabilitas, kader, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga lembaga kepemudaan.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh Risna, dilanjutkan doa oleh Asri selaku Ketua BPD. Kepala Desa Borikamase, Aswin, dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang RKPDes merupakan tindak lanjut dari hasil Musyawarah Desa sebelumnya.

“Kami berterima kasih atas kehadiran semua pihak. Secara khusus, kami mengapresiasi Yayasan Bhakti yang menjadikan Desa Borikamase sebagai pilot project pendampingan perencanaan desa, khususnya dalam kegiatan perubahan iklim. Harapan kami, RKPDes ini semakin berbobot dan berkualitas,” ujarnya.
Perwakilan BMKG Sulawesi Selatan, Syamsul, memberikan arahan penting mengenai edukasi iklim dan prakiraan cuaca. Ia berharap ke depan pemerintah desa dapat mengundang BMKG untuk memberikan bimbingan teknis terkait cara membaca informasi cuaca, khususnya menghadapi dampak perubahan iklim.
Sementara itu, Yayasan BaKTI menyampaikan bahwa program inklusi yang mereka jalankan berkolaborasi dengan Pemerintah Australia. Program tersebut menekankan keterlibatan kelompok rentan agar tidak ada pihak yang tertinggal dalam proses perencanaan desa, sekaligus mengawal isu perubahan iklim yang berdampak langsung pada masyarakat.
Sekretaris Camat Maros Baru, Burhan Jaya, yang mewakili Camat menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran camat karena kondisi kesehatan. Ia menegaskan dukungan pemerintah kecamatan terhadap hasil Musrenbang, terutama kegiatan yang masuk dalam kewenangan APBD Kabupaten melalui DU-RKPD 2027.
“Musrenbang desa adalah agenda rutin setiap tahun. Kami berharap keputusan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Burhan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Maros, M. Idrus, M.Si, dalam arahannya memberikan apresiasi atas kerja keras tim penyusun RKPDes. Namun, ia juga mengingatkan bahwa alokasi Dana Desa kemungkinan besar akan menurun sehingga pemerintah desa perlu lebih selektif dalam menyusun anggaran.
“Kegiatan fisik mungkin akan berkurang. Oleh karena itu, kami mendorong agar kapasitas aparatur desa ditingkatkan. Kami juga berharap SKPD yang hadir memberikan masukan, terutama untuk kegiatan yang bukan kewenangan desa, agar bisa disinergikan pada RKPDes 2026,” jelasnya.
Acara kemudian dipandu Pendamping Desa Maros Baru, Akhmad, yang membuka sesi pemaparan RKPDes. Sebelum itu, TAPM P3MD Kabupaten Maros, Badaruddin, menekankan pentingnya prioritas penggunaan Dana Desa 2025, terutama untuk isu perubahan iklim dan ketahanan pangan berbasis BUMDes.
Selanjutnya, Ketua Tim Penyusun RKPDes, Muh. Syahrul, mempresentasikan rancangan RKPDes 2026 dari bidang 1 hingga bidang 5, termasuk program kebencanaan. Penyampaian tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanggapan dari para peserta Musrenbang.
Kegiatan Musrenbang RKPDes Desa Borikamase Tahun 2026 ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat pembangunan desa yang inklusif, berketahanan pangan, dan adaptif terhadap perubahan iklim.
Editor : EnhaL













