Kuantan Singingi – Pemberitaan di media online RadarPekanbaru.com dengan judul “Terjadi Pertemuan ‘Linggarjati’, Adam Diduga Minta Bantu Amankan Kasus Korupsi, Barter Dukung Nawaitu di Kuansing” menuai kontroversi. Artikel tersebut diduga mengandung unsur fitnah dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta melanggar Kode Etik Jurnalisme.
Reky Fitro, pihak yang namanya disebut dalam berita tersebut, menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan pernyataan sebagaimana dituliskan dalam artikel berita tersebut Kepada wartawan, Reky menyatakan bahwa dirinya merasa dirugikan dan menilai berita itu sebagai fitnah.
“Saya sama sekali tidak pernah berbicara atau memberikan pernyataan seperti yang dimuat di RadarPekanbaru.com. Ini murni fitnah, dan saya sangat dirugikan oleh pemberitaan tersebut,” ungkap Reky Fitro pada Rabu, 20 November 2024.
Dalam berita yang diterbitkan oleh RadarPekanbaru.com pada hari Rabu, 20 November 2024, terdapat sejumlah kutipan yang diduga mencatut nama Reky Fitro tanpa izin. Salah satu kutipan yang disorot berbunyi:
“Kita terbuka dalam wacana ini, selain penggabungan dukungan, Adam juga minta dibantu membereskan persoalan lainnya,” tambah Reky, mengutip RadarPekanbaru.com
Selain itu, berita tersebut juga memuat pernyataan lain yang dinilai mengandung unsur fitnah:
“Ada dugaan kasus-kasus kecil yang selama ini mengganggu pikirannya (Adam, red). Jadi kita kan punya jaringan kuat ke APH, nanti saya sampaikan minta bantu ketua mengurus kasusnya,” demikian kutipan dalam artikel RadarPekanbaru.com.
Terkait isi berita di media tersebut, Reky dengan tegas membantah bahwa ia pernah mengucapkan kalimat seperti yang diberitakan. Menurutnya, ia tidak pernah ada komunikasi dengan pihak wartawan RadarPekanbaru.com dan wartawan manapun terkait isu tersebut.
Pihak Media Diminta Bertanggung Jawab
Bunyana, ST, yang menjabat sebagai pimpinan umum sekaligus penanggung jawab RadarPekanbaru.com, mengungkapkan bahwa wartawan mereka yang bertugas di Kabupaten Kuantan Singingi adalah seseorang berinisial HN.
“Untuk wilayah Kuantan Singingi, wartawan kami adalah HN,” jelas Bunyana saat dikonfirmasi wartawan
Reky Fitro kini menunggu itikad baik dari pihak RadarPekanbaru.com, baik dari pengelola media maupun wartawan yang bersangkutan, untuk meminta maaf. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, ia berencana untuk mengambil langkah hukum.
“Kami masih menunggu permintaan maaf dari pihak media. Jika tidak ada itikad baik, kami siap melaporkan kasus ini ke Polres Kuansing,” tegas Reky.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat pemberitaan yang dianggap tidak sesuai fakta dapat berdampak buruk pada nama baik pihak-pihak yang disebut.